NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lain) adalah bahan/zat/obat
yang bila masuk kedalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh terutama
otak/susunan saraf pusat, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik,
psikis, dan fungsi sosialnya karena terjadi kebiasaan, ketagihan (adiksi) serta
ketergantungan (dependensi) terhadap NAPZA.
Istilah NAPZA umumnya digunakan oleh sektor pelayanan kesehatan, yang
menitik beratkan pada upaya penanggulangan dari sudut kesehatan fisik,
psikis, dan sosial.
NAPZA sering disebut juga sebagai zat psikoaktif, yaitu zat yang bekerja
pada otak, sehingga menimbulkan perubahan perilaku, perasaan, dan pikiran.
2. NARKOBA
NARKOBA adalah singkatan Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya. Istilah
ini sangat populer di masyarakat termasuk media massa dan aparat penegak
hukum yang sebetulnya mempunyai makna yang sama dengan NAPZA
Ada juga menggunakan istilah Madat untuk NAPZA Tetapi istilah Madat
tidak disarankan karena hanya berkaitan dengan satu jenis Narkotika saja,
yaitu turunan Opium.
JENIS NAPZA YANG DISALAHGUNAKAN
NARKOTIKA (Menurut Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 1997 tentang
Narkotika).
NARKOTIKA : adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan
tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai
menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
NARKOTIKA dibedakan kedalam golongan-golongan :
- Narkotika Golongan I :
Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan, dan tidak
ditujukan untuk terapi serta mempunyai potensi sangat tinggi menimbulkan
ketergantungan, (Contoh : heroin/putauw, kokain, ganja). - Narkotika Golongan II :
Narkotika yang berkhasiat pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan
dapat digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta
mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan (Contoh : morfin,
petidin) - Narkotika Golongan III :
Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi atau
tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan
mengakibatkan ketergantungan (Contoh : kodein)
Narkotika yang sering disalahgunakan adalah Narkotika Golongan I :
- Opiat : morfin, herion (putauw), petidin, candu, dan lain-lain
- Ganja atau kanabis, marihuana, hashis
- Kokain, yaitu serbuk kokain, pasta kokain, daun koka.
GURAH RACUN NARKOBA dengan PC sebagai OBAT NARKOBA
SOLUSI TEPAT UNTUK PENDERITA KECANDUAN NARKOBA & PENYAKIT AKUT / KRONIS
PC merupakan ramuan alamiah (tanpa bahan kimia sintetis) dari Timur Tengah dan merupakan cara PENGOBATAN yang berguna untuk detoksifikasi racun seperti racun narkoba. DETOKSIFIKASI adalah PEMBUANGAN TOXIN (RACUN) dari dalam tubuh dengan cara alami. Dengan mengkonsumsi kapsul ini, toxin (racun) akan dibersihkan dari USUS, GINJAL, HATI (LIVER), DARAH/JANTUNG dan dari SELURUH TUBUH sehingga TUBUH AKAN BEBAS TOXIN (RACUN), sehingga MENJADI BERSIH DAN SEHAT.
ATAS IZIN ALLAH, SUDAH BANYAK ORANG MENEMUKAN KESEMBUHAN dengan mengkonsumsi PC -RAMUAN HERBAL ALAMI DARI TETUMBUHAN.
Solusi Dasar Untuk Kesehatan Anda.
Khasiat Utama: Detoksifikasi Racun Narkoba : (Obat Narkoba)
- Memperkuat Anti body
- Membersihkan darah
- Memperbaiki sirkulasi darah
- Menstabilkan tekanan darah
- Meningkatkan kinerja otak
- Memperbaiki saluran pencernaan
- Meremajakan sel-sel tubuh
- Membuang racun dari tubuh
- Menambah tenaga dan syahwat
- Menstimulasi sistem urat syaraf
Komposisi :
- Habbatussauda
- Madu
- Kurma 'Ajwah
- dan Bahan Herbal lainnya
Aturan Pakai (Dosis) PC sebagai Obat Narkoba :
Untuk Terapi (Obat Narkoba) : 3 x 1 kapsul per hari (Sebelum atau Sesudah Makan)
Setelah konsumsi satu botol : 3x 2 kapsul per hari (Sebelum atau Sesudah Makan)
Untuk Terapi (Obat Narkoba) : 3 x 1 kapsul per hari (Sebelum atau Sesudah Makan)
Setelah konsumsi satu botol : 3x 2 kapsul per hari (Sebelum atau Sesudah Makan)
PC adalah ramuan yang berasal dari herbal kualitas terbaik di antaranya Habbatussauda yang sangat berkhasiat untuk mengatasi penyakit akut maupun kronis. Kinerja awal PC adalah melakukan Detoxifikasi (membersihkan racun dari dalam tubuh), menstimulasi kinerja organ tubuh, memperbaiki metabolisme, memperbaiki sistem pencernaan, merevitalisasi sel-sel tubuh yang rusak sekaligus meningkatkan antibody.
Insya Allah khasiat PC bisa dirasakan dalam waktu singkat, namun terkadang setelah mengkonsumsi PC muncul reaksi seperti pusing-pusing, ingin muntah, mencret, mual, mulas, gatal-gatal, keluar bisul, banyak keluar keringat (bau), jantung berdebar, pegal-pegal di pinggang, dll. Bila Anda mengalaminya, bersyukurlah karena itu tanda reaksi positif, yang menandakan proses detoxifikasi (pembersihan racun) sedang berlangsung, biasanya peristiwa ini tidak berlangsung lama antara 1 s/d 4 hari. Setelah itu Anda akan merasakan perubahan kondisi tubuh yang lebih baik dan segera sembuh dengan izin Allah. Jika reaksinya dirasakan terlalu berat maka solusinya mengurangi dosis dan perbanyak minum air putih. Banyak laporan dari pengguna, bahwa PC dengan izin Allah telah terbukti mampu menolong berbagai penyakit berat seperti : Kecanduan Narkoba (Obat Narkoba),darah tinggi, stroke, diabetes melitus, ginjal, tumor, kanker, HIV/AIDS, hepatitis, anemia, dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar